BERITA
ACARA MUSYAWARAH
WARGA
RT 004 / RW
10 KELURAHAN KAPUK KECAMATAN CENGKARENG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
Dalam
rangka peremajaan Pengurus RT 004/ RW 10 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng
Kota Administrasi Jakarta Barat untuk masa bakti 2016-2019 maka pada :
Hari : Selasa, 23 Februari 2016
Jam : Pukul 19.30 WIB - Selesai
Tempat
: Halaman
Depan Rumah Ketua RT 004 Periode 2013-2016 ( Bapak Suparjo).
Telah
diselenggarakan musyawarah warga yang dihadiri oleh :
1. Bapak Sobri ,BA (Perwakilan dari Lembaga Musyawarah
Kelurahan /LMK Kapuk)
2. Bapak
Sunarto (Wakil RW 10 Kelurahan
Kapuk)
3. Ibu
Istamah (Pengurus RW 10 Bidang Kewanitaan)
4. Masyarakat
atau warga RT 004 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Daftar Hadir.
Materi
atau Topik yang dibahas dalam musyawarah tersebut, bertindak selaku unsur
pimpinan rapat dan narasumber adalah sebagai berikut :
A.
Materi atau Topik
1. Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT
004 periode 2016-2019.
2. Sumber Dana untuk penyelenggaraan Pemilihan
Ketua RT 004.
3. Lokasi Pemilihan Ketua RT
004 periode 2016-2019.
B.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan
Rapat : Ketua
RT 004
Sekretaris/Notulis :
Sekretaris RT 004
Narasumber :1. Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kapuk.
2. Wakil RW
10 Kelurahan Kapuk.
Setelah
dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas,
selanjutnya seluruh peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati bersama
beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari
pertemuan/musyawarah, yaitu:
1.
Terbentuknya Panitia
Pemilihan Ketua RT 004/ RW 10 periode 2016-2019. (Surat Pengesahan Panitia Terlampir)
2.
Biaya Pemilihan Ketua RT seluruhnya dibebankan kepada Bakal Calon (Balon) Ketua RT 004. Dimana
setiap Balon RT diwajibkan memberikan iuran sebesar Rp 2.500.000 bersamaan dengan pengumpulan
berkas persyaratan kepada Panitia Pemilihan Ketua
RT (WAJIB BERSAMAAN, BILA TIDAK GUGUR).
Contoh : Bila Balon RT hanya ada
dua orang, maka 2.500.000/2, sehingga setiap Balon hanya dikenai Rp 1.250.000,-
Dan panitia mengembalikan saldo kepada tiap Balon RT sebesar Rp.
1.250.000,- begitupun seterusnya, jadi
pengembalian saldo berasal dari 2.500.000 dibagi jumlah Bakal Calon Ketua RT. Seandainya jumlah
Balon RT hanya 1 orang saja, maka iuran sepenuhnya ditanggung oleh Balon
tersebut atau tidak ada saldo. Intinya pada saat memasukkan berkas persyaratan,
jumlah iuran yang disetor ke Panitia berjumlah Rp 2.500.000,-
3. Lokasi Pemilihan Ketua RT
004/RW 10 Kel. Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta
Barat periode
2016-2019 di Halaman Rumah Ketua RT 004 masih
menjabat Bapak Suparjo.
Demikian
berita acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Jakarta, 24 Februari 2016
Pimpinan Musyawarah
Notulis/Sekretaris
......................................... .........................................
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik, demi menambah tali silaturahmi.